More
    Advertisementspot_img
    Sabtu, September 23, 2023

    Jokowi Minta Mahfud Lunasi Utang Pemerintah

    Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutusnya untuk melunasi utang pemerintah yang sudah berkekuatan hukum tetap.

    “Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang, kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang juga harus membayar, itu perintah presiden,” kata Mahfud dalam YouTube yang disiarkan Kemenpolhukam, Minggu (11/6) kemarin.

    Mahfud sendiri mendapat tugas dari Jokowi untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. Perintah itu disampaikan secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022.

    Perintah itu disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2022 yang isinya untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah. Jika sudah inkracht, maka pemerintah wajib membayar, termasuk dalam kasus Jusuf Hamka.

    “Kami sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain termasuk dari Menkumham itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar,”

    Jokowi, kata Mahfud, kembali memerintahkan agar utang pemerintah kepada swasta atau rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum tetap supaya dibayar. Arahan itu disampaikan melalui rapat internal kabinet pada 13 Januari 2023.

    Akan halnya utang pemerintah kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang ramai belakangan, Mahfud menilai kemungkinan benar. Ia pun meminta Jusuf Hamka langsung menagihnya kepada Kementerian Keuangan.

    “Kalau memang ada, berdasarkan keputusan tim yang kami bentuk dan berdasarkan arahan presiden dalam 2 kali kesempatan rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah pula,” ucap Mahfud.

    Sebagai informasi, utang Jusuf Hamka berkaitan dengan deposito yang hangus saat krisis keuangan pada 1998 silam. Pria yang akrab disapa Babah Alun itu telah menang saat menggugat pemerintah dalam penagihan utang tersebut pada 2012 lalu.

    Pada 2015 sudah ada perjanjian dengan Kementerian Keuangan bahwa akan dibayar dalam jangka waktu dua minggu setelah teken perjanjian saat itu, namun sampai saat ini tak kunjung dibayar. Surat itu berjudul Amandemen Berita Acara Kesepakatan Jumlah Pembayaran Pelaksanaan Putusan Hukum, Perkara No. 137/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Sel. jo. No. 128/Pdt/2005/PT.DKI. jo. No. 1616 K/Pdt/2006 jo. No. 564 PK/Pdt/2007 a.n. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

    Berita Terkait

    BMH Salurkan Peralatan Ibadah untuk Santri Penghafal Qur’an di Curup

    REJANG LEBONG - Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah...

    Songsong Tahun Politik, MPII Ajak Wujudkan Pemilu Damai dan Mencerdaskan

    JAKARTA - Menutup akhir tahun 2022, Pengurus Pusat Majelis...

    Gerai Keliling BMH Bengkulu Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat

    BENGKULU - Dalam rangka memberi layanan untuk memudahkan masyarakat...

    Posdai Sumut Kuatkan Pembinaan Warga Kampung Nelayan Belawan

    DELI SERDANG - Peran dai amatlah kompleks. Tidak saja...

    Newsletter

    Advertisementspot_img

    Baca Juga

    Kapan, Dimana, dan Bagaimana Akhir Kehidupan Kita?

    ANDA mungkin pernah mendengar dua lagu ini, yaitu lagu...

    Posdai – Hisana Fried Chicken Bantu Armada Dakwah untuk Dai di Sumsel

    PALEMBANG - Persaudaraan Dai Indonesia (Posdai) yang didukung Hisana...

    Cerdas Lulusan Termuda Unpad, Terungkap Rahasia Cara Belajar Rein Vidya

    JAKARTA - Siapa yang tak tahu Universitas Padjadjaran atau...

    Jokowi Tak Ingin Indonesia Hanya Jadi Pasar Ekonomi Digital

    JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia memiliki...

    BEM FEB Untar Gelar NSCD 2023, Ikuti Keseruan Beragam Acaranya di Sini

    JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan...
    Advertisementspot_imgspot_img

    Menasional

    Rilis Saluran Layanan 24 Jam, Inilah WA, Email, dan Call Center Kemenag

    JAKARTA - Kementerian Agama kini siapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Ke depan, publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang...

    Penguatan Ekonomi Zakat sebagai Solusi Hadapi Problem Resesi

    DEPOK - Zakat akan menjadi solusi bagi resesi dan kemiskinan umat manakala paradigma ekonomi yang dibangun tidak lagi ribawi. Demikian disampaikan Deputi I Bidang...

    MUI Akan Gelar Helatan Kongres Budaya Umat Islam

    JAKARTA - Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI Pusat akan menggelar acara Kongres Budaya Umat Islam Indonesia. Kongres Budaya Umat Islam Indonesia...