More
    Advertisementspot_img
    Kamis, September 21, 2023

    Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Gaji

    JAKARTA – Dalam rangka memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

    “Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya seperti dilansir laman Seskab, Rabu (06/04/2022).

    Menaker menyatakan, tren kasus positif maupun angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan. Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa.

    Selain itu, situasi geopolitik global akibat ketegangan antara Rusia dan Ukraina juga memicu peningkatan harga komoditas global dan inflasi. Ini juga berdampak pada daya beli masyarakat, pemulihan ekonomi nasional, dan juga sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

    Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

    Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

    Adapun di tahun 2022 ini, jelas Menaker, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.

    “Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

    Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

    “Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Menaker, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022 serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

    “Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak (Bank) Himbara selaku bank penyalur,” ujarnya.

    Berita Terkait

    Semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ Modal Besar Bangsa Indonesia Merawat Kerukunan

    JAKARTA - Cendekiawan yang juga Rektor Universitas Islam Negeri...

    Pesmadai Terima 2 Anugerah Penghargaan Indonesia Golden Award 2022

    MAKASSASR - Pesantren Mahasiswa Dai (Pesmadai) menerima penghargaan nasional...

    SAR Hidayatullah Gelar Program Pelatih Muda Mantapkan SRU

    DEPOK - Lembaga relawan kemanusiaan pencarian dan pertolongan/ Search...

    Jokowi Minta Mahfud Lunasi Utang Pemerintah

    Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan...

    Newsletter

    Advertisementspot_img

    Baca Juga

    Ngeri! Meluasnya Penyakit Kelamin Raja Singa Hingga Jangkiti Anak

    JAKARTA - Tampaknya ini harus menjadi peringatan penting bagi...

    Menag Yaqut Ingin Undang Paus Fransiskus ke Indonesia

    DENPASAR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkeinginan mengundang...

    Manusia dan Keseimbangan Hidup: Sebuah Refleksi Sejarah

    DALAM perjalanan panjang sejarah umat manusia, kita sering mendapati...

    Politisi, Bagaimana Sebenarnya Mereka Berpikir?

    POLITISI merupakan salah satu profesi yang paling sering disorot...

    Tebar Kebaikan Buka Puasa Berkah di Beringin Raya Kota Bengkulu

    BENGKULU - Senang berbinar tampak dari raut wajah orang...
    Advertisementspot_imgspot_img

    Menasional

    Ngeri! Meluasnya Penyakit Kelamin Raja Singa Hingga Jangkiti Anak

    JAKARTA - Tampaknya ini harus menjadi peringatan penting bagi siapapun. Bagaimana tidak, penyakit kelamin mematikan yaitu sifilis (syphilis) telah merebak luas bahkan sampai menjangkiti...

    Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Kunci Utama

    JAKARTA - Kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) dari 10 layer ke 8 layer pada 2022 patut diapresiasi sebagai kunci utama dan...

    Menaker Ida Fauziyah Sebut Perpu Cipta Kerja Lindungi Pekerja

    JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pada konteks ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja...

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini